Achmad Mardiansyah's Journal

Manage your knowledge by writing it

Haruskah Ijazah saya ditranslate?

with 2 comments

translate ijazah translate ijazah

Setelah membaca artikel ini, ada yang tanya ke saya:

Bang kalau ijazah perlu di translate ngak?

Jawaban cepat: tergantung kasusnya

Kok tergantung kasusnya?
ya iya dong… kan tidak semua urusan perlu translate ijazah?

Ohya ketika daftar sekolah ke luar negeri, mereka minta “certificate” ini sertifikat apa ya? tanah, rumah, sertifikasi apa?
bukan sertifikat itu om. ini masalah bahasa aja. Dalam bahasa indonesia, ijazah artinya surat kanda kelulusan sebuah sekolah, sedangkan sertifikat artinya tanda bukti hak/keahlian. misal sertifikat tanah, rumah, sertifikat keahlian. nah dalam bahasa inggris “Certificate” yang dimaksud adalah ijazah tamat sekolah.

Bedanya ijazah dan transkrip akademik (academic transcript)?
Ijazah itu hanya selembar kertas yang berisi informasi bahwa yang bersangkutan telah lulus sekolah. sedangkan transkrip akademik adalah dokumen yang berisi informasi yang lebih mendetil tentang progran studi yang telah dijalani. disana tertulis, GPA (IPK), jumlah mata kuliah, durasi studi, nilai setiap mata kuliah, dll. Yaahhh… ketahuan deh kalo IPKnya keciil, lulusnya lama, nilai mata kuliahnya parah… hahaha :-p

Kalau “certified copy” itu apa?
copy=salinan (fotokopi, scan, dll), certified copy = salinan yang telah disertifikasi/diperiksa, diberi tanda (biasanya cap), bahwa salinan tersebut dalah sama sesuai dengan yang asli. istilah indonesianya adalah legalisir.

Jadi ijazah saya perlu ditranslate ngak ya?
Tanya ke sekolah/lembaganya dong, dia perlu fotokopi ijazah dalam bahasa apa? biasanya kan ijazah/transkrip ditulis dalam bahasa lokal negara tersebut. nah kalau kuliah di luar negeri, wajar dong kalau sekolah tersebut minta translated copy?
contoh lain dimana kita perlu translated certificate adalah ketika mengurus visa, biasanya pihak kedutaan besar sana yang minta.

Kapan ijazah saya tidak perlu ditranslate?
Well, ketika sekolah/lembaga tempat anda melamar bilang, “no need for translation”. misal: ijazah anda sudah ditulis dalam bahasa yang mereka perlukan (misal bahasa inggris), atau ijazah anda berasal dari negara tempat anda melamar

Boleh translate sendiri ngak? kan ada google translate, murah lagi. hehehe :-p
Kebanyakan sih ngak bole. Beberapa embassy/sekolah biasanya punya list translator yang bisa anda pakai. bayar dong? biasanya sih begitu, hehehe. Mereka ini kadang disebut sworn translator (penerjemah dengan sumpah), artinya mereka telah bersumpah untuk melakukan proses translasi sebenar-benarnya apa adanya tanpa ada modifikasi.

Dimana ada sworn translator?
tanya aja listnya ke sekolah/lembaga. biasanya mereka punya list itu.

 

sekian, semoga berguna bagi pembaca 🙂 URL pendek: http://wp.me/p4LjCA-156

Written by Achmad Mardiansyah

September 24th, 2015 at 8:52 am

2 Responses to 'Haruskah Ijazah saya ditranslate?'

Subscribe to comments with RSS or TrackBack to 'Haruskah Ijazah saya ditranslate?'.

  1. Setuju sekali kak, perlu atau tidaknya ijazah di translate itu tergantung kenutuhan masing-masing. Untuk kampus yang sudah modern biasanya sudah memberikan ijazah dalam dua bahasa, Indonesia dan Inggris. Nah sertifikat inggris digunakan ketika seseorang akan melanjutkan studi ke luar negeri atau kerja di perusahaan asing.

    Hanum

    7 Mar 16 at 14:28

  2. @hanum: ok sepakat 🙂

Leave a Reply